![]() |
|
ENGLISH by Oleh Reed L. Wadley dan Michael Eilenberg [Reed L. Wadley mengajar di Jurusan Anthropologi di University of Missouri-Columbia (USA). Michael Eilenberg mengajar di jurusan Anthropologi & Ethnografi di University of Aarhus (Moesgaard, Denmark).]
|
PAGE 2 yang sudah
ditebang melintasi perbatasan, langkah yang membuat orang-orang di tingkat
lokal marah karena itu merupakan mata pencariannya. Mereka mengirimkan
delegasi besar (sekita 200 orang) ke ibukota kabupaten, Putussibau, untuk
mengupayakn penarikan larangan dengan membawa pendapat bahwa kayu berasal
dari hutan adat dan pasar Indonesia sangat jauh. Hingga saat ini, tidak
penyelesaian yang dicapai, kota di perbatasan yang tumbuh dari pergerakan
manusia dan barang berubah menjadi kota hantu, dan Menteri Kehutanan M.S
Kaban mengatakan bahwa komunitas lokal tidak memiliki dasar hukum untuk
melakukan penebangan kayu untuk tujuan komersial (Kompas 2005b, 2005c;
Media Indonesia 2005; Pontianak Post 2005a), menandakan berakhirnya sejarah
perbatasan. Dua kasus di atas tadi menggambarkan proses penting mengenai kehidupan di perbatasan yang harus dimengerti untuk mengetahui permasalahan sumber daya dan sosial yang saat ini dihadapi di sana.
|
Orang Iban terbiasa dengan kekebasan yang dimiliki untuk menyelesaikan masalah lokal dalam untuk soal kriminal dan mereka tak mau kehilangan kebebasan tersebut. Seorang pegawai Hindia Belanda pada akhir abad ke sembilan belas menggambarkan mereka sebagai een levendig en strijdlustig volk (orang yang memiliki energi dan suka berkelahi), dan walaupun kita harus sangat berhati-hati atas penilaian tersebut, itu membicarakan vitalitas budaya dan percaya diri yang dikembangkan oleh hubungan unik yang dihasilkan antara negara dengan Iban yang berada di kedua sisi perbatasan pada satu setengah abad lalu. Itu sama sekali bukan kecelakaan bahwa wilayah yang diduduki Iban di sepanjang perbatasan Borneo Hindia Belanda dan Inggris Serawak merupakan daerah yang penuh ketegangan di antara dua kekuatan kolonial tersebut pada abad ke sembilan belas dan awal abad dua puluh, karena Iban sangat sulit untuk ditundukkan dan diajak berdamai (Wadley 2001, 2004). Walaupun setelah pasifikasi formal (pada 1886), pemerintah kolonial memperlakukan Iban dengan hati-hati supaya tidak membuat mereka marah. Contohnya, di kedua sisi perbatasan, Iban membayar pajak yang rendah dibandingkan dengan kelompok lokal lainnya – di Serawak, karena mereka harus membantu ekspedisi pemerintah, dan di Borneo Hindia Belanda, mungkin supaya seimbang dengan praktik yang berlaku di Serawak. Sebagai tambahan, sistem yang dikembangkan Belanda dengan menunjuk pemimpin —temenggong dan |
patih—menjadi
semakin independen dengan berjalannya waktu, khususnya selama terjadinya
peristiwa politik besar selama 1940-50-an. Lebih jauh, afinitas khusus
Iban dengan Serawak didukung oleh pemerintah Serawak: Pada 1882 Charles
Brooke, penguasa Inggris kedua Sarawak, tak berhasil menarik Iban dalam
kendalinya, “walaupun jika satu porsi tertentu dari tanah dekat perbatasan
tempat orang Dayak tinggal, diserahkan kepada penguasa Serawak” —adalah
satu fakta yang masih dipertahankan dalam narasi sejarah Iban.
|
mengikuti jatuhnya Soeharto, pembunuhan balas dendam atas Usnata bisa diterima, dan kami melihat sejumlah kontinuitas sejarah: Kuatnya perasaan otonomi budaya sangat terlihat di dalam kepercayaan bahwa adat harus lebih didahulukan ketimbang hukum nasional dan pemenuhan kepentingan-kepentingan Iban seluruhnya memiliki legitimasi. Kemampuan Iban untuk memoblisasi dengan cepat juga dapat ditemukan paralel sejarahnya pada ekspedisi pemburuan-kepala abad ke sembilan belas yang dapat berjumlah ratusan dan ribuan (Freeman 1960). Walaupun perubahan politik di Indonesia menyediakan mereka ruang tambahan untuk beroperasi setelah 1998, Iban yang terlibat dalam peristiwa Usnata tidak dapat terlibat jika tidak ada preseden sejarah yang telah disebutkan tadi.
|
sama
dengan pemerintah pusat atau propinsi mengenai legalitas aktivitas bisnis
kayu saat ini, dan mereka melihat campur tangan “pihak luar” seperti yang
disebutkan di atas merupakan pelanggaran prinsip otonomi. Pasifnya polisi
dan tentara di tingkat kabupaten dapat dilihat sebagai sikap kehati-hatian
atas keuntungan ekonomi yang mereka dapatkan dari bisnis kayu dan sikap
respek atas kemampuan Iban dalam mengambil tindakan. |
Di
kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, proses tersebut melibatkan
pengusaha Malaysia (tauke) dan Iban. Konsekuensi dari afinitas budaya
dan ekonomi yang panjang dengan Serawak dan setelah sekian lama dipinggirkan
oleh pemerintah pusat dan propinsi, banyak Iban di perbatasan memiliki
sedikit komitmen terhadap negaranya sendiri. Mereka sama sekali tidak
melihat adanya dilema dalam bekerja sama dengan tukei dari Malaysia (dan
pekerja Iban dari Malaysia), yang sangat mengetahui kebiasaan dan bahasa
Iban ketimbang pegawai pemerintah Indonesia. Iban sangat nyaman berhubungan
dengan tauke dan saudara-saudaranya dari perbatasan. Sebagai tambahan,
karena Iban sudah terlibat dalam pekerjaan yang mendapatkan upah di perbatasan
sementara teman satu sukunya di Kalimantan merasakan tarikan yang sama
dari Kalimantan, kegiatan ini mengenalkan satu perangkat hubungan baru
bagi Iban yang selama ini terpisah, memperkuat hubungan etnik lintas-batas
(Wadley and Eilenberg 2005). |
lagi
mengarahkan perhatian ke daerah perbatasan yang jauh. Temanya kemudian
menjadi eksploitasi oleh Malaysia atas sumber daya alam di Kalimantan
Barat, dengan menuliskan kepala berita yang provokatif seperti “Malaysia
memakan buah kita, sementara Indonesia menelan kulitnya” (Suara Pembaruan
2003) dan “Kapan kolonisasi Malaysia atas perbatasan Kalbar berakhir?”(Suara
Pembaruan 2004b). Laporan yang bersifat nasionalistis juga mencakup kriminalisasi
kegiatan lintas-batas: tauke dan pekerja Malaysia dilihat sebagai gengster
bersenjata api, mengintimidasi komunitas lokal, dan “Gengster Cina Malaysia”
menjadi kata yang sering didengar (Suara Pembaruan 2004a; Sinar Harapan
2004a, 2004c; Media Indonesia 2004). |
kabupaten
dan komunitas lokal (Kompas 2004b, 2004c, 2004d; Sinar Harapan 2004b).
Operasi Hutan Lestari, bagaimanapun, tampaknya merubah keadaan. Namun
yang sekarang kita lihat adalah upaya tingkat dari tingkat nasional dan
propinsi untuk mengontrol pendapatan dari kabupaten, dengan alasan de-militasisasi
daerah perbatasan dan mengembangkan perkebunan kelapa sawit di sepanjang
perbatasan supaya mudah diawasi (Jakarta Post 2005; Pontianak Post 2005b).
Masih merupakan teka-teki yang belum terjawab apakah komunitas di perbatasan
akan mendapatkan keuntungan dari bisnis kayu ini. Terletak
di pinggiran negara Indonesia dan sangat dekat dengan negara tetangga
yang memiliki hubungan budaya dan ekonomi dengan mereka, perasaan berbeda
sangat kuat tertancap pada orang Iban – dalam pengertian keterpisahan
dan keberbedaan dari pusat yang mencakup penduduk, ekonomi, budaya dan
sejarah. Karakteristik umum kehidupan Iban di perbatasan adalah perasaan
ditarik ke beberapa arah pada waktu yang bersamaan, tetapi kekuataan tarikan
tersebut sangat tergantung dari derajat interaksi dan hubungan kedua belah
pihak (Martinez 1994b:12). Walaupun demikian, penduduk di perbatasan dengan
|
loyalitas
sangat lemah kepada negaranya sendiri adalah mereka yang sangat kuat hubungannya
dengan perbatasan (Martinez 1994a:19). Secara politik, Iban milik satu
negara yang meminta loyalitas sangat kuat, tetapi secara etnis, emosi,
dan ekonomi, mereka seringkali merasakan bagian dari yang lain, entitas
bukan-negara (Baud and Schendel 1997:233), sesuatu yang terletak di negara
lain. Bagi kebanyakan Iban, hubungan di perbatasan semakin kuat dibandingkan
dengan pusat kekuasaan, ini menghasilkan perasaaan lemah dalam hal rasa
memiliki dan identitas. |